Quantcast
Channel: Mande Blog
Viewing all articles
Browse latest Browse all 96

Introduction on Lifting Operation Management System (LOMS)

$
0
0

Foto Operasi Crane_00.png

Di sini penulis berdasarkan pengalaman men-develop LOMS pada salah satu KKKS, akan menjelaskan tentang “sekilas” operasi pengangkatan (lifting/crane) untuk pengenalan, kesadaran dan kepedulian mewujudkan operasi pengangkatan yang safe, reliable dan sustain.

Ada juga istilah “lifting” atau kegiatan penjualan/sale yang sangat populer digunakan di industri migas, tetapi di artikel ini penulis akan bercerita tentang “sistem manajemen operasi pengangkatan” – pada operasi produksi hulu minyak dan gas bumi, baik di onshore maupun offshore, seperti misal: personnel transfer menggunakan pedestal crane di offshore, pengangkatan material/equipment dengan mobile crane di onshore , dsb.

Foto Incident Crane_01.png

Latar Belakang (Mengapa Perlu LOMS ?)

Crane sekarang menjadi equipment utama dalam suatu konstruksi baik high rise building construction maupun di industri hulu minyak dan gas bumi.

Tanpa menerapkan sistem manajemen operasi pengangkatan yang memadai, kecelakaan operasi crane bisa terjadi. Jika sesuatu ada yang salah, konsekuensinya adalah kerusakan property (property damaged) yang juga dapat mengakibatkan kehilangan nyawa personil-pun bisa terjadi (fatality). Bahkan resiko yang paling ditakuti bisa saja terjadi yaitu incident bencana terkait terlepasnya hydrocarbon dari fasilitas produksi. Dapat dikatakan bahwa risiko pada operasi pengangkatan meliputi baik Occupational Health Safety (OHS) maupun Process Safety Management (PSM). Pengelolaan operasi pengangkatan yang memadai dan baik, mulai dari organisasi, tim personil, perencanaan, peralatan, dsb – niscaya dapat menghindarkan dari bencana.

Meningkatnya target produksi tahunan Perusahaan (KKKS) di industri hulu migas memberikan dampak langsung pada banyaknya dan kompleksitas operasi pengangkatan. Aktivitas operasi pengangkatan terdiri dari perencanaan, pemilihan, pengadaan, penggunaan, penanganan, inspeksi/audit, pemeliharaan /perbaikan peralatan pengangkatan, pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaannya.

Dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja, maka masing-masing Perusahaan (KKKS) membutuhkan untuk menerapkan sistem manajemen operasi pengangkatan untuk memastikan bahwa kegiatan lifting dilakukan secara aman, efektif, dan efisien.

Foto Operasi Crane_04.png

Apa itu Lifting Operation Management System (LOMS) ?

Sistem Manajemen Operasi Pengangkatan adalah bagian dari Sistem Manajemen Mutu & HSSE di Perusahaan  untuk mengatur dan mengarahkan (direct and control) semua sumber daya terkait operasi pengangkatan yang bertujuan memastikan operasi pengangkatan dilakukan dengan aman, efektif, terkendali, efisien, mendukung pelestarian lingkungan, mematuhi regulasi yang berlaku dan memenuhi standar internasional peralatan dan operasi pengangkatan.

LOMS adalah Sistem Manajemen yang diperlukan untuk mengelola aspek 4P di seluruh siklus operasi pengangkatan yakni mencakup:

  • Manajemen Organisasi/Personil Pengangkatan (PEOPLE) meliputi a.l. struktur organisasi LOMS, tugas dan wewenang, assessmen kompetensi personil, sertifikat otorisasi personil, training/pelatihan/coaching, dsb.
  • Manajemen Peralatan Pengangkatan, Inspeksi/Uji & Maintenance (PLANT)
  • Manajemen Proses (PROCESS) meliputi a.l. Perencanaan Pengangkatan, Lifting Engineering, Procurement, Instalasi, Lifting Coach dan Operasi (Execution) terkait operasi pengangkatan
  • Laporan, Inspeksi, Audit & Kinerja Operasi Pengangkatan (PERFORMANCE)

Foto Operasi Crane_03.png

Ruang Lingkup Penerapan LOMS?

LOMS berlaku sebagai landasan (minimum) yang menjelaskan hal-hal utama dalam operasi pengangkatan, yang berlaku di seluruh area kerja PERUSAHAAN, baik yang dilakukan oleh pihak Perusahaan maupun pihak Kontraktor/Sub-cont/Vendor.

Persyaratan yang ditetapkan pada LOMS di Perusahaan (KKKS) akan diberlakukan pada business-partner yaitu Kontraktor, Sub-Kontraktor dan Vendor melalui kegiatan Supply Chain Management.

Bagaimana Strategi Mengembangkan LOMS?

Sistem Manajemen Operasi Pengangkatan (Lifting Operation Management System/LOMS) adalah dapat dirancang dan dikembangkan antara lain sesuai dengan

  • Policy / Kebijakan Mutu & HSSE di Perusahaan,
  • Siklus PDCA (Plan – Do – Check – Act),
  • Pendekatan model proses bisnis dan manajemen resiko sesuai ISO 9001
  • Pemenuhan terhadap Referensi Hukum & Teknis (Standard/Code) terkait

Apa Referensi Hukum & Teknis Terkait ?

Peraturan Pemerintah tentang operasi pengangkatan adalah seperti daftar berikut:

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No.PER.09/MEN/VII/ 2010 tentang Operator Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Peraturan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No. 01.K/03/D.DJM/1994 tentang Tata Cara dan Persyaratan Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Operator Pesawat Angkat.
  • Permen ESDM No. 38 th. 2017 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
  • Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi No. 0351.K/10/DJM/S/2017 tentang Pedoman Penerbitan Persetujuan dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
  • MIGAS PTK 007 tentang Peraturan Pengadaan di Sektor MIGAS.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 20 tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
  • Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.245/MEN/V/ 2007 Tanggal 31 Mei 2007 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.
  • Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 111/K/70/MEM/2003 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak Dan Gas Bumi Sebagai Standar Wajib Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi.
  • Standar Nasional Indonesia 19.6558.2001 mengenai kompetensi kerja tenaga teknik khusus operator pesawat angkat, pesawat angkut dan juru ikat beban.
  • Peraturan Perundangan, UU No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • PP No. 11/1979 tentang Peraturan Keselamatan pada industri Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

Catatan:

Sebelum diterbitkan Permen ESDM No. 38 th. 2017 & Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi No. 0351.K/10/DJM/S/2017 , regulasi yang berlaku berkaitan LOMS:

  • Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi No. 84.K/38/DJM/1998 (The Director General of Oil and Gas Decree No.84.K/38/DJM/1998) tentang Pedoman dan Tata Cara Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas dan Pengusahaan Sumberdaya Panas Bumi.
  • Mentamben Reg. 06/P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi, Peralatan dan Pengusahaan Sumberdaya Panas Bumi.

Standard/Code Internasional Terkait

Standar internasional yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Mutu Pengangkatan & HSE:

  • Occupational Safety and Health Administration, Department of Labor, 29 CFR, Part 1910.179.
  • DNV/ISRS 8
  • ISO 9001: 2015, Quality Management System – Requirements
  • OHSAS 18001:2007
  • ISO 14001:2014, Environment Management System – Requirements

Standar internasional yang mengatur operasi pengangkatan seperti daftar berikut:

  • ASME B.30 Series, Safety Standards for Cableways, Cranes, Derricks, Hoists, Hooks, Jacks, and Slings.
  • API Series for lifting operation related standards (RP 2D, SPEC 2C, SPEC 9A, etc.).
  • BS EN 12079 Offshore containers and associated lifting sets.
  • DNV 2.7-1 Offshore Containers & 2.7-2 Offshore Service Containers.
  • DNV No. 2.22 Standard for Certification of Lifting Appliances.
  • GL Standard (Germanischer Llyod) IV Part 6 Chapter 9: Guideline for Personnel Transfers by Means of Lifting Appliances
  • BS 7121, 1998 Code of Practices for Safe Use of Cranes, Part 2 & 11.
  • Lifting Operations and Lifting Equipment Regulations 1998 (LOLER) SI 1998#2307

Best Practices and Manual Book

Best Practices and Manual Book tentang pengangkatan adalah seperti berikut:

  • IMCA Lifting Guide Line
  • NSL Lifting Hand Book
  • UKOOA Guide Lines
  • NSL Good and Bad Lifting Practise
  • UKOOA Safe Cargo
  • Crane Manual Book
  • Frog Manual Book
  • Bridon Wire Rope Manual Book
  • DIEPA Wire Rope Manual Book
  • BRADEN WINCH manual Book
  • CROSBY Manual Book
  • Kocsis Manual Book
  • Dll

Apa Kebijakan/Ketentuan Penting Yang Perlu Diatur Pada LOMS?

Perusahaan perlu mempertimbangkan untuk berkomitmen memberlakukan bahwa kegiatan pengangkatan hanya boleh dimulai dan dilakukan apabila terpenuhi syarat-syarat diantaranya sebagai berikut (sesuai kondisi operasi di Perusahaan masing-masing dan regulasi yang berlaku):

  • Dilakukan Perencanaan Pengangkatan.
  • Dilakukan Kajian Resiko Bahaya dan Penanggulangannya.
  • Operator alat angkat harus kompeten (terlatih, berpengalaman, dan bersertifikat sesuai peraturan MIGAS yang ada).
  • Signalman dan Rigger harus kompeten (terlatih, berpengalaman) dan memiliki sertifikat sebagai Rigger/Signalman dari DEPNAKER / MIGAS. Pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut dapat dilakukan di lembaga penyelenggara pelatihan yang terdaftar di DEPNAKER / MIGAS. Untuk pekerja asing, pelatihan yang harus dilakukan oleh lembaga penyelenggara pelatihan yang diakui secara Internasional.
  • Untuk penggunaan crane, pekerjaan pengangkatan harus dilakukan sekurang kurangnya 3 orang yang terdiri dari 1 orang Crane Operator, 1 orang Signalman, 1 orang Rigger.
  • Setiap alat angkat dan alat bantu angkat harus memiliki :
    • Identitas Spesifik.
    • Sertifikat dari Pabrik Pembuat.
    • Kapasitas Angkat Aman (SWL/WLL) tertera pada alat angkat tersebut.
  • Setiap alat angkat dan alat bantu angkat hanya digunakan sesuai fungsinya.
  • Setiap beban yang diangkat harus memiliki informasi:
    • Berat, Dimensi dan Isi
    • Lifting Point dan kapasitas angkat amannya.
  • Pemeriksaan alat angkat, alat bantu angkat, lifting point harus dilakukan sebelum digunakan (Pre-use checklist).
  • Alat Angkat dan Alat Bantu Angkat yang bersertifikat harus diperiksa selambat lambatnya setiap 12 bulan.
  • Lifting point yang bersertifikat harus di periksa selambat lambatnya dalam 12 bulan.
  • Semua safety devices yang terpasang pada peralatan dari pabrik pembuat harus berfungsi.

Penutup

LOMS perlu dikembangkan dan diberlakukan sebagai landasan (minimum) yang menjelaskan hal-hal utama dalam operasi pengangkatan, yang berlaku di area kerja PERUSAHAAN di industri hulu minyak dan gas bumi, baik yang dilakukan oleh pihak Perusahaan maupun pihak Kontraktor/Sub-cont/Vendor.

LOMS perlu dikembangkan dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja , agar dapat dicegah timbulnya kerusakan property (property damaged), kehilangan nyawa (fatality), kerusakan lingkungan, maupun mencegah terjadi bencana akibat terlepasnya hydrocrabon yang jumlah besar dari fasilitas proses.

Sistem Manajemen Operasi Pengangkatan / LOMS adalah mengatur dan mengarahkan semua sumber daya terkait operasi pengangkatan yang bertujuan memastikan operasi pengangkatan dilakukan dengan aman, efektif, terkendali, efisien, mendukung pelestarian lingkungan, mematuhi regulasi yang berlaku dan memenuhi standar/code internasional peralatan dan operasi pengangkatan. Dan implementasi LOMS yang excellent untuk menunjang Perusahaan mewujudkan operasi produksi hulu migas yang safe, reliable dan business sustain.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 96

Trending Articles